Skip to content

Pengajuan Keberatan

Prosedur Pengajuan Keberatan

1

Pemohon mendatangi kantor Danareksa atau mengakses website www.danareksa.co.id untuk mengajukan keberatan informasi kepada PPID Utama

2

Pemohon mengisi formulir keberatan informasi

3

Pemohon menerima bukti penerimaan pengajuan keberatan informasi dari perusahaan

4

Pemohon menerima tanggapan dari Atasan PPID Utama paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan informasi

5

Pengajuan keberatan informasi dinyatakan selesai jika Pemohon informasi puas dengan tanggapan yang diberikan Atasan PPID Utama

6

Jika Pemohon Informasi tidak puas atas tanggapan, maka dapat mengajukan sengketa informasi maksimal 14 (empat belas) hari kerja sejak disampaikannya jawaban keberatan informasi kepada Pemohon

atau silahkan Isi Formulir Pengajuan Keberatan

*Informasi yang kami peroleh akan dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku