PT Kawasan Berikat Nusantara

Pengertian kawasan berikat adalah wilayah tertentu di dalam daerah pabean Indonesia yang merupakan salah satu prasarana penunjang pengembangan ekonomi dengan menggunakan lokasi tersebut untuk meningkatkan industri pengolahan berorientasi ekspor yang mendapat insentif khusus yaitu pembebasan bea masuk dan pungutan negara lainnya. 

Bisnis PT KBN adalah mengelola kawasan industri baik yang berstatus kawasan berikat (Export Processing Zone) maupun non berikat. Fasilitas lain yang diberikan oleh pemerintah kepada investor di KBN bahwa 50% dari hasil produksinya dapat dipasarkan di dalam negeri serta investor asing dapat memiliki saham 100%.

Bergabung dalam Holding BUMN Danareksa dengan komposisi 1 lembar saham Seri A (Dwiwarna) milik Pemerintah RI, dan 73,15% milik PT Danareksa (Persero) serta 26,85% milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Portofolio PT Kawasan Berikat Nusantara

Jumlah Karyawan
0
Jumlah Aset
IDR 0 T
Jumlah Layanan
0 Sektor
Jumlah Area
0 Area